Uang Beredar Indonesia Tembus Rp 10,371 T, BI Ungkap Penyebabnya

 

– Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mengalami pertumbuhan positif pada Juli 2026.

Kepala Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa posisi uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2026 mencapai Rp 10,371 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Melanjutkan pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 8,7 persen secara tahunan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (23/8).

Ramdan menyatakan, perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,6 persen (yoy).

Selain itu, pertumbuhan M2 pada Juli 2026 juga dipengaruhi oleh pencairan kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

“Penyaluran kredit meningkat sebesar 13,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 12,1 persen pada Juni 2026,” katanya.

Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pempus meningkat sebesar 4,6 persen (yoy), melanjutkan pertumbuhan sebesar 10,1 persen (yoy) pada Juni 2026.

Selanjutnya, Uang Primer (M0) yang disesuaikan pada Juli 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2026 yang mencapai 13,8 persen (yoy), sehingga tercatat sebesar Rp 2.254,5 triliun.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan tabungan bank umum di Bank Indonesia yang naik sebesar 17,1 persen (yoy) serta uang kertas yang beredar meningkat sebesar 15,1 persen (yoy).

“Berkenaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya, pertumbuhan M0 yang disesuaikan telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter yang disesuaikan),” katanya.(*)

Pos terkait